Setelah keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2014 diumumkan pada Kamis (21/8/2014), pengamanan keluarga presiden terpilih, Joko Widodo diperketat.
"Polri tidak bisa disalahkan atas jatuhnya korban karena memang situasi seperti itu. Kalau pun ada yang luka, (itu) risiko yang harus terjadi di lapangan,"
Pada 21 Agustus 2014, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait sengketa Pemilu Presiden 2014. Pada 16 tahun yang lalu, tepatnya 21 Agustus 1998, mantan Pangkostrad itu diberhentikan dari kemiliteran.