MA sebelumnya sudah menolak gugatan yang diajukan kubu Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuzy. Menurut Dimyati, seharusnya pemerintah langsung mengesahkan kepengurusan Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.
MA memenangkan KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, yang mengabulkan gugatan pasangan Jimmy Rimba Rogi dan Bobby Daud.