Korlantas Polri berencana untuk merealisasikan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih dalam waktu dekat, yaitu pada Juni mendatang. Keputusan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.