Gempa bumi yang mengguncang Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (21/11/2022) siang menimbulkan kerusakan signifikan karena berjenis tektonik kerak dangkal atau shallow crustal earthquake.
Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari merupakan salah seorang narapidana kasus korupsi (napikor) yang mendapatkan pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).