Pebisnis (pengembang) pusat perbelanjaan menyatakan Peraturan Menteri Perdagangan No. 70/M-DAG/PER/12/2013 yang berisi tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, susah diterapkan.
Hadirnya Cibinong City Mall di Cibinong membuktikan potensi bisnis ritel semakin mengarah ke pinggiran Jakarta setelah munculnya kebijakan moratorium mal di DKI Jakarta. Persaingan baru pun muncul.
Kota Bekasi menambah koleksi pusat belanja baru, Grand Metropolitan Mall yang dikembangkan PT Metropolitan Land Tbk. (Metland). Pusat belanja ini menelan dana sekitar Rp 506 miliar.
Pulihnya perekonomian di sejumlah negara dari keterpurukan akibat krisis keuangan global, berdampak pada meningkatnya daya konsumsi yang pada gilirannya menumbuhkan properti ritel (pusat-pusat belanja) baru.