Sejumlah bandara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura II hari ini mulai melayani penerbangan keberangkatan jemaah haji asal Indonesia menuju Tanah Suci.
Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka untuk kasus dugaan korupsi pengadaan lima unit mobil pemadam kebakaran di PT Angkasa Pura I pada 2011 senilai Rp 63 miliar. Nilai kerugian negara masih dihitung.