Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (27/3/2015), menyegel gudang penyimpanan pupuk palsu milik H Asrun. Dalam gudang yang berlokasi di Kecamatan Baruga itu, polisi menemukan 20 ton atau 400 karung pupuk palsu merek NPK Phoska.