Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Untuk menarik pupuk bersubsidi dalam jumlah banyak, pelaku menggunakan pengajuan fiktif atas nama kelompok tani. Polisi memproses pelaku tunggal dalam kasus ini, yakni SR ali
Sopir dan kernet truk ekspedisi ditangkap polisi gara-gara bersekongkol menggelapkan pupuk curah bersubsidi. Mereka adalah Diky Darmawan alias Ujang (23), sopir, dan Rizki (30), kernet, keduanya warga Lampung Utara.