Kritik pedas yang ditujukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait minimnya anggaran yang masih 14,80 persen, dijawab dengan tiga skenario politik anggaran baru.
Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 118 triliun, terhitung dari data terakhir Kamis, (2/7/2015), penyerapannya baru 14,8 persen.
Hingga 2 Juli 2015, anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru terserap sebesar 14,80 persen atau senilai Rp 17,5 triliun dari alokasi tahun anggaran (TA) 2015 sebesar Rp 118,5 triliun.