Dua sekolah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) biaya daftar ulang (registrasi). Kedua sekolah itu yakni SMP Negeri 7 Pamekasan dan SMKN 2 Pamekasan.
Dengan ETLE mobile, petugas kepolisian bisa menggunakan kamera ponsel untuk menjaring pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan. Hasilnya akan diidentifikasi, tanpa harus memberhentikan pelanggar lalu lintas.