Berdasarkan temuan Ombudsman, pungli yang paling disorot adalah pengajuan surat izin usaha perdagangan (SIUP) yang mengharuskan adanya surat keterangan izin domisili.
Sebanyak sembilan anggota Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, mendapatkan sanksi dengan ditempatkan sel khusus selama 21 hari. Mereka terkena sanksi karena terbukti melanggar kode etik kepolisian.
Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat akan melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap aksi pungutan liar (pungli) dan keamanan di sejumlah lokasi wisata di daerah itu.