Dua sekolah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) biaya daftar ulang (registrasi). Kedua sekolah itu yakni SMP Negeri 7 Pamekasan dan SMKN 2 Pamekasan.
Kepolisian Daerah Bengkulu berencana pekan depan meminta keterangan Direktur Utama PT Pelindo II di Jakarta terkait indikasi pungutan liar yang dilakukan dua oknum pejabat terkait perusahaan itu di Bengkulu, berinisial AM dan SH.