Kepolisian Daerah Bengkulu berencana pekan depan meminta keterangan Direktur Utama PT Pelindo II di Jakarta terkait indikasi pungutan liar yang dilakukan dua oknum pejabat terkait perusahaan itu di Bengkulu, berinisial AM dan SH.
Banyak pihak meragukan kebijakan denda maksimum bagi penerobos busway. Mereka mengkhawatirkan, kebijakan ini justru akan menghasilkan "proyek baru" bagi oknum polisi melakukan pungli kepada pelanggar.