Melalui akun Twitter @ridwankamil, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mendapatkan laporan adanya pungutan liar (pungli) di Taman Persib yang saat ini masih dalam tahap pembangunan lapangan futsal.
Oknum pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dilaporkan melakukan pungutan liar (pungli). Pungutan diminta dari para guru penerima tunjangan sertifikasi yang belum memiliki nomor registrasi guru (NRG).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan akan memberikan sanksi kepada staf tata usaha SMK Negeri 58 yang melakukan pungutan liar untuk Kartu Jakarta Pintar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta kepala sekolah ikut dipecat, meski bawahannya yang terbukti melakukan pungli pada program Kartu Jakarta Pintar (KJP).