Proses perizinan bagi pelaku UMKM di Kota Depok dinilai terlalu berbelit-belit dan penuh pungli. Akibatnya, dari 1.000 pelaku UMKM di Depok, hanya sekitar 60 UMKM yang terdaftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok.
Ombudsman menilai belum ada komitmen untuk mengubah pelayanan masyarakat menjadi lebih baik antara gubernur, wagub, sekda, dan aparatur pejabat serta PNS di bawahnya.