Ombudsman menilai belum ada komitmen untuk mengubah pelayanan masyarakat menjadi lebih baik antara gubernur, wagub, sekda, dan aparatur pejabat serta PNS di bawahnya.
Berdasarkan temuan Ombudsman, pungli yang paling disorot adalah pengajuan surat izin usaha perdagangan (SIUP) yang mengharuskan adanya surat keterangan izin domisili.