Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat akan melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap aksi pungutan liar (pungli) dan keamanan di sejumlah lokasi wisata di daerah itu.
Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan SK Gubernur DKI Jakarta No 540 Tahun 1990 dan SK Gubernur DKI Jakarta No 1934 Tahun 2002.
Proses uji kelaikan kendaraan (Kir) di Kabupaten Semarang sebentar lagi akan bisa dilihat oleh masyarakat melalui telepon seluler. Upaya itu sebagai bentuk pencegahan pungutan liar di ruang pengujian Kir.