Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pungli Smpn 10 Batam

Kejari Kembalikan Rp 473,9 Juta Uang Pungli Mantan Kepala Sekolah ke Wali Murid SMPN 10 Batam
Kejari Kembalikan Rp 473,9 Juta Uang Pungli Mantan Kepala Sekolah ke Wali Murid SMPN 10 Batam
Uang tersebut merupakan uang hasil tindak pidana korupsi yang terjadi pada 16 Juli 2018 lalu di SMPN 10 dengan jumlah terpidana sebanyak lima.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads