Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pulau D

Soal Terbitnya HGB Pulau D, Kementerian ATR Kompak dengan Pemprov DKI
Soal Terbitnya HGB Pulau D, Kementerian ATR Kompak dengan Pemprov DKI
Kementerian ATR/BPN enggan menanggapi ihwal terbitnya sertifikat HGB Pulau D.
Berita
Perjanjian Pemprov-Pengembang Acuan Terbitnya Sertifikat HGB Pulau D
Perjanjian Pemprov-Pengembang Acuan Terbitnya Sertifikat HGB Pulau D
Sertifikat HGB pulau hasil reklamasi itu diterbitkan Kantor Pertanahan Jakarta Utara pada 24 Agustus 2017.
Megapolitan
Kepala BPAD: Pengajuan HGB oleh PT Kapuk Naga Indah Sesuai Prosedur
Kepala BPAD: Pengajuan HGB oleh PT Kapuk Naga Indah Sesuai Prosedur
PT Kapuk Naga Indah sudah bisa mengajukan sertifikat HGB karena hak pengelolaan tanah sudah dimiliki Pemprov DKI.
Megapolitan
Kepala BPAD: HGB Pulau D Sudah Terbit Atas Nama PT Kapuk Naga Indah
Kepala BPAD: HGB Pulau D Sudah Terbit Atas Nama PT Kapuk Naga Indah
Kepala BPAD DKI Jakarta memastikan sertifikat HGB untuk Pulau D sudah terbit dan dipegang PT Kapuk Naga Indah.
Megapolitan
Pemprov DKI Belum Pastikan Terbitnya Sertifikat HGB Pulau D
Pemprov DKI Belum Pastikan Terbitnya Sertifikat HGB Pulau D
Djarot menyatakan sudah menerima sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) pulau reklamasi tetapi belum menerima informasi terkait terbitnya HGB.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads