Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pulau C

Pengembang Wajib Bangun Rusun di Pulau C, Aturannya Masuk di Rencana Pembangunan Jakarta
Pengembang Wajib Bangun Rusun di Pulau C, Aturannya Masuk di Rencana Pembangunan Jakarta
Pihak swasta memiliki kewajiban untuk membangun rumah susun (rusun) di Pulau C alias Pulau Kita.
Megapolitan
Kementerian LHK Segel Pulau C dan D, Ini Tanggapan Ahok
Kementerian LHK Segel Pulau C dan D, Ini Tanggapan Ahok
Ahok mengatakan, para pengembang harus memenuhi berbagai persyaratan terkait lingkungan.
Megapolitan
Bisakah Plang dari KLHK Menghentikan Kegiatan Reklamasi di Pulau C, D dan G?
Bisakah Plang dari KLHK Menghentikan Kegiatan Reklamasi di Pulau C, D dan G?
Reklamasi pulau-pulau itu, menurut Kementerian LHK, melanggar izin dan perundang-undangan mengenai lingkungan hidup.
Megapolitan
Pulau C dan D Disegel, PT KNI Siap Penuhi Persyaratan dari Kementerian LHK
Pulau C dan D Disegel, PT KNI Siap Penuhi Persyaratan dari Kementerian LHK
Salah satu syaratnya yaitu diminta untuk membuat kanal alur keluar yang memisahkan antara Pulau C dan D.
Megapolitan
Selain Menyegel Pulau C dan D, Kementerian LHK Juga Segel Pulau G
Selain Menyegel Pulau C dan D, Kementerian LHK Juga Segel Pulau G
PT Muara Wisesa selaku pengembang diminta memenuhi kelengkapan dokumen terkait Amdal.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads