Pulau Buru Tanah Air Beta mengisahkan dua mantan tahanan politik (tapol) yang pernah dikirim ke Pulau Buru, Maluku, yaitu Hersri Setiawan dan Tedjabayu Sudjojono.
Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan, pelarangan pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta yang dilakukan oleh kepolisian dan sekelompok orang lainnya adalah pelarangan yang tidak berdasar.