Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pulau G

PK Ditolak MA, Anies Wajib Perpanjang Izin Reklamasi Pulau G
PK Ditolak MA, Anies Wajib Perpanjang Izin Reklamasi Pulau G
Anies harus memperpanjang izin reklamasi Pulau G yang saat ini bernama Pantai Bersama karena MA menolak PK yang dia ajukan.
Megapolitan
Hakim Cabut SK Ahok, Reklamasi Pulau G Ditunda sampai Berkekuatan Hukum Tetap
Hakim Cabut SK Ahok, Reklamasi Pulau G Ditunda sampai Berkekuatan Hukum Tetap
Hakim Ketua Adhi Budhi Sulistyo memerintahkan tergugat, dalam hal ini Pemprov DKI, untuk menunda pelaksaan keputusan Gubernur DKI tersebut sampai putusan itu berkekuatan hukum tetap.
Megapolitan
PTUN Menangkan Gugatan Nelayan soal Reklamasi Pulau G
PTUN Menangkan Gugatan Nelayan soal Reklamasi Pulau G
Hakim memerintahkan agar tergugat menunda pelaksanaan keputusan Gubernur DKI Jakarta sampai berkekuatan hukum tetap.
Megapolitan
LBH: Jika Gugatan Pulau G Dikabulkan, Harusnya untuk Pulau Lain Juga Sama
LBH: Jika Gugatan Pulau G Dikabulkan, Harusnya untuk Pulau Lain Juga Sama
"Jadi kalau ternyata Pulau G ini dikabulkan gugatan kami, maka pulau F, dan I, K seharusnya putusannya sama, yaitu membatalkan seluruh SK yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta," kata Tigor.
Megapolitan
Reklamasi Pulau G Bikin Biaya Melaut Makin Mahal, Nelayan Pulang Lebih Malam
Reklamasi Pulau G Bikin Biaya Melaut Makin Mahal, Nelayan Pulang Lebih Malam
Kini, kapal-kapal nelayan tradisional Muara Angke harus berlayar ke barat sampai perairan Lampung dan Sumatera untuk mendapatkan ikan
Makro

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads