Tujuan penandatanganan ini adalah memberikan akses jaringan listrik untuk tenant-tenant Greenland International Industrial Center (GIIC) dalam memperoleh layanan premium dari PLN.
Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Rudy Hendra Prastowo dari posisi Direktur Energi Primer PT PLN karena adanya permasalahan krisis pasokan batu bara yang terjadi di PLN.