Wiyagus mengatakan, penggeledahan di PT Adhi Karya dilakukan lantaran perusahaan itu bertindak selaku kontraktor pembangunan stadion. Penyidik menyasar dokumen spesifikasi pembangunan stadion.
PT Adhi Karya menawarkan diri untuk membentuk anak usaha membangun monorel di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan tawaran tersebut.