Diketahui bahwa dua distrik (kecamatan) di Mamberamo Raya yang akan melaksanakan pemunggutan suara ulang (PSU) yakni Rufaer dan Mamberamo Tengah Timur.
Tahun ini target Bantuan PSU ditetapkan sebanyak 42.000 unit. Adapun komponen Bantuan PSU pada Tahun Anggaran 2016 meliputi jalan, ruang terbuka non-hijau seperti tempat parkir atau lapangan olahraga, dan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Sumarno juga mengatakan, Ketua Bawaslu DKI, menerbitkan rekomendasi lanjutan. Secara eksplisit, Bawaslu DKI menyebutkan, 15 TPS ditemukan pelanggaran sehingga harus PSU. Namun, pada 2 TPS di DKI Jakarta, tidak terbukti ada pelanggaran.