Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Artidjo Alkostar kembali membuat kejutan. Bersama Hakim Agung Sri Murwahuni dan Suryajaya, Senin (21/10/2013), mereka memperberat hukuman terdakwa kasus psikotropika dari 1 tahun menjadi 20 tahun penjara.
Korea Utara dilanda epidemi penggunaan metamfetamin. Kesimpulan ini didapat dari studi terbaru berdasarkan hasil wawancara dengan warga Korea Utara yang membelot ke Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, tidak menutup kemungkinan BCL dipanggil untuk diperiksa terkait penangkapan manajernya dalam kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika.