Psikolog Klinis Fakultas Psikologi UI, Kristi Poerwandari menilai, hukuman kebiri berpotensi salah arah. Menurut dia, hukuman tersebut hanya akan memunculkan asumsi di masyarakat bahwa, tidak ada yang perlu dibenahi dari ideologi atau cara hidup dalam mas
"Oke, jadi intinya bahwa tersangka bukan seorang paedofil seperti yang diberitakan sebelumnya. Kalau tersangka seorang paedofil, harusnya sudah ada pelecehan-pelecehan sebelumnya," kata Zoya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/10/2015).