Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kominfo Bantah Pemerintah Bisa Intip Chat WhatsApp dan E-mail lewat Aturan PSE
Kominfo Bantah Pemerintah Bisa Intip Chat WhatsApp dan E-mail lewat Aturan PSE
Kominfo membantah bisa memiliki wewenang mengintip percakapan WhatsApp lewat aturan PSE. Hanya penegak hukum yang bisa.
Internet
01:59
Batas PSE Kominfo Hari Ini, Bagaimana Nasib Google, Facebook, Instagram, dan WhatsApp?
Batas PSE Kominfo Hari Ini, Bagaimana Nasib Google, Facebook, Instagram, dan WhatsApp?
Facebook dan Instagram Terdaftar PSE Kominfo, WhatsApp Belum Kelihatan
video
46:57
Ruang Jernih #29: Dirjen Kominfo Menjawab Polemik: Ini Alasan Pemblokiran PSE Dilakukan
Ruang Jernih #29: Dirjen Kominfo Menjawab Polemik: Ini Alasan Pemblokiran PSE Dilakukan
Sejumlah platform dan aplikasi digital mengalami pemblokiran sejak 31 Juli 2022 lalu oleh pihak Kominfo terkait dengan pendaftaran PSE. Kejadian ini banyak menuai protes dari masyarakat lantaran merasa ruang kreativitas mereka menjadi dibatasi. Lantas apa alasan dan tujuan dari pemblokiran tersebut? Sampai kapan ini akan berlangsung? Kali ini, Ruang Jernih menghadirkan sosok Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan yang akan menjawab alasan pemblokiran dilakukan. Simak obrolan lengkapnya bersama Yudha Pratomo Jurnalis Tekno Kompas.com di Ruang Jernih. #ruangjernih #dirjenkominfo #semueapangerapan #kcm #jernihkanharapan 0:00 Intro 2:12 Tujuan Pendaftaran PSE 6:20 Menjawab Tudingan Masyarakat 10:37 Aturan Tentang PSE 13:39 Kominfo Ajak BI Bekerjasama dengan Paypal 15:35 Keuntungan Mendaftar PSE 17:04 Alasan Kominfo Memblokir PSE 20:08 6 Kategori Wajib Mendaftar PSE 25:00 Konten yang di Blokir Kominfo 42:06 Bahaya Penggunaan VPN
video
01:39
Agar Tak Diblokir Akhirnya Paypal akan Daftar PSE Kominfo
Agar Tak Diblokir Akhirnya Paypal akan Daftar PSE Kominfo
PayPal menjadi salah satu dari tujuh PSE Lingkup Privat di Indonesia yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
video
02:00
Kominfo Resmi Blokir 15 Situs Judi Online, Ini Daftarnya
Kominfo Resmi Blokir 15 Situs Judi Online, Ini Daftarnya
Kementerian Kominfo memblokir 15 situs dan aplikasi yang diyakini mengandung unsur judi online pada Selasa (2/8/2022).
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads