Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pse Lingkup Privat

Google, Facebook, WhatsApp dkk Belum Juga Daftar PSE Jelang Ancaman Blokir Kominfo
Google, Facebook, WhatsApp dkk Belum Juga Daftar PSE Jelang Ancaman Blokir Kominfo
Bila belum mendaftar setelah lewat dari tenggat waktu tersebut, maka akses platform atau situs milik PSE tersebut berpotensi diblokir.
Internet
Ancaman Cap Perusahaan Ilegal untuk Google, Twitter, Meta dkk di Indonesia...
Ancaman Cap Perusahaan Ilegal untuk Google, Twitter, Meta dkk di Indonesia...
Menurut Kominfo, PSE yang tidak mendaftar sampai 20 Juli 2022 akan dinilai sebagai PSE ilegal. Konsekuensinya akan ada tindakan pemblokiran.
Internet
Terancam Diblokir karena Belum Daftar PSE, Twitter dan Meta Bungkam, Google Akan Menyesuaikan
Terancam Diblokir karena Belum Daftar PSE, Twitter dan Meta Bungkam, Google Akan Menyesuaikan
Pendaftaran PSE asing dan lokal masih dibuka hingga 20 Juli mendatang. Jika platform seperti Twitter, Facebook, dkk tidak daftar maka akan diblokir.
Internet
Kenapa Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram, dkk Terancam Diblokir Kominfo?
Kenapa Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram, dkk Terancam Diblokir Kominfo?
Pemblokiran ini dilatarbelakangi oleh Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
Tren
02:29
Google, Whatsapp, hingga YouTube Belum Daftar PSE Kominfo, Apa Akan di Blokir?
Google, Whatsapp, hingga YouTube Belum Daftar PSE Kominfo, Apa Akan di Blokir?
Tanggapan Kominfo terkait sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang masih belum mendaftar PSE Kominfo
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads