Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Psbb Bekasi 15 April

PSBB Bekasi, Jumlah Penumpang Kendaraan Umum Dibatasi 50 Persen
PSBB Bekasi, Jumlah Penumpang Kendaraan Umum Dibatasi 50 Persen
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB.
Megapolitan
PSBB Bekasi Berlaku Rabu Besok, Ojol Dilarang Angkut Penumpang
PSBB Bekasi Berlaku Rabu Besok, Ojol Dilarang Angkut Penumpang
Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa selama pemberlakuan PSBB, ojek online (ojol) hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang.
Megapolitan
PSBB Bekasi, Kegiatan Belajar Mengajar Tetap dari Rumah
PSBB Bekasi, Kegiatan Belajar Mengajar Tetap dari Rumah
Selama PSBB, penanggung jawab sekolah harus memastikan proses belajar tetap berjalan dan terpenuhi hak peserta didiknya.
Megapolitan
Warga Boleh Gelar Khitanan, Pernikahan, dan Pemakaman Saat PSBB Kota Bekasi, Ini Syaratnya
Warga Boleh Gelar Khitanan, Pernikahan, dan Pemakaman Saat PSBB Kota Bekasi, Ini Syaratnya
Kegiatan khitanan, pernikahan, pemakaman di Kota Bekasi tetap boleh dilaksanakan saat penerapan PSBB, tetapi dengan syarat tertentu.
Megapolitan
PSBB Bekasi Berlaku Rabu Besok, Aktivitas Kantor Dihentikan Sementara
PSBB Bekasi Berlaku Rabu Besok, Aktivitas Kantor Dihentikan Sementara
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, aktivitas bekerja di kantor di wilayah Bekasi dihentikan sementara selama pemberlakukan PSBB.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads