Fanny Afriansyah atau Ivan Haz adalah anggota DPR yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menganiaya pekerja rumah tangga, Jumat. Fanny dikenal sebagai sosok yang tidak aktif di DPR.
"Ada kasus demikian, MKD tidak bisa diam. Kami akan coba telusuri dan harus ambil sikap karena ini menyangkut harkat, martabat, dan citra DPR sendiri," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.
Mahkamah Kehormatan Dewan akan ikut mengusut dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anggota DPR terhadap pekerja rumah tangganya. MKD akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus ini.
Seorang anggota DPR diduga melakukan pemukulan terhadap pekerja rumah tangga hingga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar.