Anggota DPR RI berinisial IH diduga juga menganiaya dua pembantu rumah tangga lainnya, yakni R dan E. Sebelumnya diberitakan, IH diduga melakukan kekerasan terhadap PRT-nya, T.
Saat menganiaya, IH menggunakan beberapa benda selain dengan kaki dan tangannya. Beberapa bagian tubuh korban yang kerap jadi sasaran pemukulan misalnya lengan, kepala, dan telinga.
"Kalau di kepolisian ada informasi atau di media massa ada yang seperti diberitakan, dan ada dugaan pelanggaran kode etiknya, ya kita kan buat perkara tanpa aduan," kata Dasco.
Fanny Afriansyah atau Ivan Haz adalah anggota DPR yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menganiaya pekerja rumah tangga, Jumat. Fanny dikenal sebagai sosok yang tidak aktif di DPR.
"Ada kasus demikian, MKD tidak bisa diam. Kami akan coba telusuri dan harus ambil sikap karena ini menyangkut harkat, martabat, dan citra DPR sendiri," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.