Polres Bogor Kota, Senin (24/2/2014), menjadwalkan pemeriksaan terhadap perempuan berinisial M, istri Brigadir Jenderal (purn) MS. M akan diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap 17 pekerja rumah tangga (PRT).
Brigjen Pol (Purn) Mangisi Situmorang membantah adanya penyekapan maupun penganiayaan oleh istrinya terhadap sejumlah pekerja rumah tangga di rumah mereka.
Delapan orang pekerja rumah tangga di rumah Brigjen (Purn) MS telah divisum untuk memperkuat keterangan yang diperoleh penyelidik dari hasil keterangan saksi dan korban.