Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengkaji kembali proyek tersebut. Tujuannya agar proyek ini bisa dilanjutkan.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). Anas bebas usai menjalani hukuman 8 tahun penjara dari yang awalnya divonis 14 tahun penjara.