Kejaksaan Negeri Kefamenanu memeriksa Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis, terkait pekerjaan jalan di sepanjang perbatasan senilai Rp 4,1 miliar.
Keterbatasan anggaran seringkali menyebabkan desain pembuatan jalan menyesuaikan besarnya anggaran. Akhirnya, keterbatasan itu menyunat ketersediaan marka dan pengaman jalan raya.