Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) seiring dengan kondisi penanganan pandemi yang semakin terkendali, tercermin dari rendahnya angka penyebaran Covid-19
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes pol Latif Usman mengatakan, pihaknya bakal membatasi aktivitas pesepeda. Nantinya para pesepeda yang melintas di jalan raya di Jakarta, akan dibatasi hanya sampai pukul 06.00 Waktu Indonesia Barat.