Majelis Rendah Nasional (DPR) Perancis, Rabu (4/12/2013), menyetujui UU Anti-Prostitusi. UU ini mencakup aturan denda 1.500 euro, sekitar Rp 22,5 juta, kepada orang-orang yang membayar untuk seks.
Warga di sekitar lokasi kebakaran di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Manado, yang terjadi pada Rabu (16/10/2013) tadi pagi, menolak penginapan wajah Baru yang ikut terbakar itu kembali digunakan sebagai tempat prostitusi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku heran, muncul isu yang menyebutkan kawasan THR Lokasari jadi tempat lokalisasi prostitusi. Jika memang ada, maka ia mempertanyakan mengapa ormas adem-adem saja.