Kepala kepolisian Dongguan yang sering disebut sebagai "ibu kota seks" China, dipecat, Jumat (14/2/2014), menyusul pemberitaan media soal maraknya prostitusi di kota itu.
Majelis Rendah Nasional (DPR) Perancis, Rabu (4/12/2013), menyetujui UU Anti-Prostitusi. UU ini mencakup aturan denda 1.500 euro, sekitar Rp 22,5 juta, kepada orang-orang yang membayar untuk seks.
Warga di sekitar lokasi kebakaran di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Manado, yang terjadi pada Rabu (16/10/2013) tadi pagi, menolak penginapan wajah Baru yang ikut terbakar itu kembali digunakan sebagai tempat prostitusi.