Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Prostitusi Anak Di Bawah Umur Di Pontianak

Peran Dua Tersangka Penjual Gadis di Bawah Umur di Aplikasi Michat
Peran Dua Tersangka Penjual Gadis di Bawah Umur di Aplikasi Michat
Dua tersangka, IC dan AD, menjual korbannya seharga Rp 300.000 di aplikasi MiChat.
Regional
Dua Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur di Pontianak Jual Korban di Michat Rp 300.000
Dua Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur di Pontianak Jual Korban di Michat Rp 300.000
Pelaku diketahui sudah menjual korban kepada sejumlah pelanggan.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads