Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Prostitusi Online

Cerita
Cerita "Om Kos" di Mojokerto, Jual 36 Pelajar dan Sediakan Kamar Mesum hingga Libatkan "Reseller" di Bawah Umur
Dari hasil penyelidikan polisi, OS yang akrab dipanggil Om Kos telah menjual 36 pelajar SMP dan SMK yang berusia 14 tahun hingga 16 tahun ke pria.
Regional
Prostitusi
Prostitusi "Online" Dianggap Lebih Berisiko Dibanding Lokalisasi
Peralihan modus prostitusi tersebut, lanjur Kodir, tidak lepas dari efek terusan penutupan lokalisasi.
Megapolitan
Kondisi Ini Menyebabkan Pelaku Prostitusi
Kondisi Ini Menyebabkan Pelaku Prostitusi "Online" Bisa Dihukum
Prostitusi online belum diatur dalam undang-undang, baik dalam KUHP maupun UU ITE. Sehingga, pelakunya tidak bisa diancam dengan sanksi hukuman.
Megapolitan
Prostitusi
Prostitusi "Online" di Mata Penulis "Jakarta Undercover"
Prostitusi online atau prostitusi digital menjadi sorotan setelah kasus kematian seorang penyedia jasa prostitusi online, Deudeuh Alfi Sahrin, yang dibunuh oleh pelanggannya sendiri.
Megapolitan
Prostitusi
Prostitusi "Online" Belum Diatur UU, Pelaku Bebas Jalani Tanpa Ancaman Hukum
Terkuaknya pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin (26) di sebuah rumah kos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan mengungkap fenomena prostitusi online. Alfi diduga dibunuh oleh pria yang menggunakan jasanya melalui media sosial yakni Twitter.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads