Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Prostitusi Online Di Karimun

2 Orang Jadi Tersangka Prostitusi
2 Orang Jadi Tersangka Prostitusi "Online" di Karimun, Ini Perannya
Fahllen dalam kasus ini berperan sebagai perekrut, sementara Awi sebagai pemilik tempat prostitusi.
Regional
Prostitusi Online di Karimun, 31 Wanita Akan Dipulangkan ke Daerah Asal
Prostitusi Online di Karimun, 31 Wanita Akan Dipulangkan ke Daerah Asal
Polisi melalui Dinas Sosial siap memulangkan 31 wanita korban prostitusi online.
Regional
Fakta Kasus Prostitusi Online di Karimun, Dikontrak 6 Bulan hingga Wajib Bayar Uang Muka
Fakta Kasus Prostitusi Online di Karimun, Dikontrak 6 Bulan hingga Wajib Bayar Uang Muka
Polda Kepri berhasil membongkar prostitusi online di Karimun,
Regional
Prostitusi Online di Karimun, Korban Dibuat Berutang, Terpaksa Jual Diri untuk Membayar
Prostitusi Online di Karimun, Korban Dibuat Berutang, Terpaksa Jual Diri untuk Membayar
Dua tersangka sengaja memberikan uang pinjaman kepada korban, hingga akhirnya korban berutang kepada mereka.
Regional
Kasus Prostitusi Online di Karimun, 31 PSK
Kasus Prostitusi Online di Karimun, 31 PSK "Dijual" hingga Rp 2 Juta
Para wanita ini direkrut dan dipasarkan melalui beberapa jejaring media sosial, di antaranya Beetalk, Line, Wechat, Michat, Facebook dan lainnya.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads