Tersangka Ferdy Sambo terlihat menghela napas berkali-kali saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaan. Dakwaan yang dibacakan berkaitan dengan perintahnya membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Koalisi masyarakat sipil meminta instansi kepolisian melakukan evaluasi penggunaan senjata api pasca-insiden meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.