Siklus sektor properti di Indonesia belum mencapai klimaksnya dan masih akan terus bertumbuh hingga 2015 mendatang. Hal ini terjadi karena kondisi pasar belum mencapai keseimbangan, di mana permintaan melebihi pasokan.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan melelang secara perdana 474 aset properti bekas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).