Aturan Bank Indonesia yang mengetatkan rasio pinjaman terhadap aset atau loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) kedua dan ketiga untuk rumah berukuran di atas 70 meter persegi, berpotensi melemahkan tingkat permintaan.
Indikator perekonomian nasional tengah diuji dengan menurunnya defisit transaksi, merosotnya nilai rupiah, dan anjloknya pasar modal. Pelaku pasar di sektor properti harus waspada.
Persaingan Korea dan Jepang, tak hanya terjadi di sektor otomotif, gadget dan perangkat teknologi lainnya. Melainkan juga di sektor properti, dan Indonesia menjadi "arena pertarungan" bagi keduanya.
Pergeseran lahan garapan pengembang ke beberapa kota di luar Pulau Jawa, memunculkan harapan bahwa pemerataan pembangunan properti sudah dimulai. Inilah sektor yang menjanjikan peluang menggiurkan.