Berdasarkan kondisi aktual saat ini, Indonesia muncul sebagai pesaing serius bagi Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand. Bahkan, untuk pertumbuhan harga sewa properti komersial, Indonesia jauh melampaui keempatnya. Tak ada lawan.
Penjualan properti dari penjual, baik developer maupun penjual properti bekas kepada pembeli atau si pemakai langsung dan tidak untuk dijual kembali), paling tidak ada dua jenis, tentu ada nilai pajaknya. Anda perlu kenali itu!
Setelah lebih dari satu abad, tepatnya 119 tahun, India melaksanakan regulasi pertanahan produk era kolonial Inggris, mereka sekarang bakal punya penggantinya.
Laporan baru The Built Asset Weatlh Index memperkirakan bahwa Asia dan Timur Tengah merupakan wilayah dengan pertumbuhan gedung-gedung baru paling pesat, dalam satu dekade ke depan. Uni Emirat Arab (UEA), menjadi pelopornya.
Singapura redam laju pertumbuhan properti dengan serangkaian kebijakan baru. Satu yang teranyar dari sekian kebijakan tersebut adalah penundaan perizinan untuk orang asing yang ingin memiliki properti di negeri ini.