Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tingkat literasi keuangan di kalangan pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tanah Air hanya mencapai 40,7 persen.
Presiden Joko Widodo mengimbau agar produk jasa keuangan seperti asuransi, pinjaman online, dan investasi harus benar-benar diawasi supaya tidak merugikan masyarakat.