Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pria Surabaya Iseng Gunting Uang Kertas Rp 32 Juta Dan Dimasukkan Ke Atm

Pria di Surabaya Iseng Gunting Uang Rupiah Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan, Ini Aturannya
Pria di Surabaya Iseng Gunting Uang Rupiah Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan, Ini Aturannya
Setiap orang yang dengan sengaja merusak uang rupiah bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 1 miliar
Tren
Berkaca Kasus Gunting Uang Kertas di Surabaya, Apa Saja Larangan pada Uang Rupiah?
Berkaca Kasus Gunting Uang Kertas di Surabaya, Apa Saja Larangan pada Uang Rupiah?
Agar terhindar dari hukuman, ketahui hal-hal yang dilarang dilakukan terhadap uang rupiah, termasuk merusak hingga menolak pembayaran.
Tren
Iseng Gunting Uang Kertas Rp 32 Juta lalu Disetor ke Mesin ATM, Pria di Surabaya Dihukum 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Iseng Gunting Uang Kertas Rp 32 Juta lalu Disetor ke Mesin ATM, Pria di Surabaya Dihukum 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Rochmad pun terus melakukan aksinya hingga 6 kali di beberapa mesin ATM hingga total uang mencapai Rp 32 juta.
Surabaya

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads