Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pria Di Sikka Didenda Adat 3 Kuda Dan Sebidang Tanah

Hamili Gadis Desa Lain, Pria Beristri di Sikka Didenda Adat Serahkan 3 Kuda dan Sebidang Tanah
Hamili Gadis Desa Lain, Pria Beristri di Sikka Didenda Adat Serahkan 3 Kuda dan Sebidang Tanah
Adapun saksi adat itu berupa tiga ekor kuda, satu bidang tanah, dan uang Rp 5 juta.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads