Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pria Di Padang Ditangkap Jual Perempuan

Menjual 2 Perempuan sebagai PSK di Bulan Ramadhan, Pria di Padang Dijebloskan ke Penjara
Menjual 2 Perempuan sebagai PSK di Bulan Ramadhan, Pria di Padang Dijebloskan ke Penjara
Pelaku TA (35) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu hotel di Padang.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads