Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Pria Di Banyumas Dihukum Bayar Rp 150 Juta

Sederet Fakta Pria Digugat Calon Istri karena Batal Nikah, Undangan Sudah Disiapkan hingga Dihukum Bayar Rp 150 Juta
Sederet Fakta Pria Digugat Calon Istri karena Batal Nikah, Undangan Sudah Disiapkan hingga Dihukum Bayar Rp 150 Juta
Lantaran membatalkan pernikahan, pria ini digugat Rp 150 juta. Ini duduk perkaranya.
Regional
Awal Kisah Pasangan di Banyumas yang Berakhir Denda Rp 150 Juta karena Batal Menikah
Awal Kisah Pasangan di Banyumas yang Berakhir Denda Rp 150 Juta karena Batal Menikah
Perempuan berinisial SSL menggugat mantan kekasihnya berinisial AS. Mahkamah Agung menjatuhi hukuman AS Rp 150 juta, karena batal menikahi SSL.
Regional
MA Hukum Pria Bayar Rp 150 Juta karena Batal Nikahi Kekasih, PN Banyumas: Belum Dieksekusi
MA Hukum Pria Bayar Rp 150 Juta karena Batal Nikahi Kekasih, PN Banyumas: Belum Dieksekusi
PN Banyumas belum melakukan eksekusi putusan MA yang menghukum seorang pria di Banyumas sebesar Rp 150 juta karena batal menikahi kekasihnya.
Regional
Ibu dari Perempuan yang Gugat Kekasihnya karena Batal Menikahi: Dia dengan Perempuan Lain
Ibu dari Perempuan yang Gugat Kekasihnya karena Batal Menikahi: Dia dengan Perempuan Lain
"Sudah lamaran sudah apa, tapi AS dengan perempuan lain, jadi anak saya marah," kata Sarifah, ibu SSL (31), perempuan yang menggugat kekasihnya.
Regional
Kekasih Batal Menikahi Dihukum Bayar Rp 150 Juta, Ini Alasan Perempuan di Banyumas Menggugat
Kekasih Batal Menikahi Dihukum Bayar Rp 150 Juta, Ini Alasan Perempuan di Banyumas Menggugat
Sarifah (66), ibu SSL mengatakan, akhirnya mengajukan gugatan karena AS membatalkan rencana pernikahan secara sepihak.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads